Minggu, 23 Oktober 2011

Doa dan Logika


           Apa yang bisa kita bayangkan ketika kita sangat ingin memiliki keturunan dan senantiasa melantunkan do’a kepada sang pencipta agar Ia menganugrahkan keturunan kepada kita. Sementara itu usia kita sudah sangat renta. Isteri yang telah menemani kita dalam usia pernikahan yang panjang tidak juga membuahkan keturunan, bahkan sudah dalam kondisi menopause. Apakah kita akan berhenti berharap ?
          Kesuburan rahim wanita, kekuatan fisik seorang pria, hubungan suami isteri dan segala macam bentuk hubungan kausalitas (sebab akibat) itu semua tidak mempengaruhi sifat Allah sebagai Khaliq dan Fathir. Bukankah Adam terlahir tidak dari rahim seorang ibu ? Bukankah Isa Alaihissalam terlahir tanpa ayah ? Itu semua mengajarkan kepada kita untuk lebih bijak melihat hakikat dari sebuah penciptaan.
            Hakikat Allah sebagai Fathir dan Khaliq. Karena sebab akibat, proses dari akhir kesempurnaan sebuah ciptaan bukanlah sesuatu yang membatasi Allah menciptakan dari suatu yang tidak ada menjadi ada. Batasan ini pula yang tidak boleh pernah ada dalam logika berpikir kita ketika menempatkan Allah sebagai Khaliq mau pun Fathir.
            Adalah Zakaria Alaihissalam, seorang laki-laki tua renta dengan isteri yang telah mandul. Di mana hukum kausalitas, sebab akibat, proses normal untuk menghasilkan keturunan, seluruhnya mengarah kepada probabilitas tidak mungkin dalam logika berpikir manusia. Atau bahkan untuk logika kedokteran hari ini.
Tapi lihatlah optimisme dirinya dalam berdo’a, Zakaria begitu yakin kalau Allah tidak pernah membuat ia kecewa dalam do’anya.
  1. Kaaf Haa Yaa 'Ain Shaad
  2. (yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria,
  3. Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.
  4. ia berkata "Ya Tuhanku, Sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, Ya Tuhanku.
  5. dan Sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, Maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera,
  6. yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya'qub; dan Jadikanlah ia, Ya Tuhanku, seorang yang diridhai".
  7. Hai Zakaria, Sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan Dia.
  8. Zakaria berkata: "Ya Tuhanku, bagaimana akan ada anak bagiku, Padahal isteriku adalah seorang yang mandul dan aku (sendiri) Sesungguhnya sudah mencapai umur yang sangat tua".
  9. Tuhan berfirman: "Demikianlah". Tuhan berfirman: "Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan sesunguhnya telah aku ciptakan kamu sebelum itu, Padahal kamu (di waktu itu) belum ada sama sekali". (QS. Maryam : 1- 9)

         Lihatlah, ketika Allah memberi kabar kepada Zakaria bahwa kelak dia akan memiliki anak yang di beri nama oleh Allah. Sebuah nama yang  penuh keberkahan karena diberikan oleh zat yang maha Agung dan belum pernah ada sebelumnya. Sungguh kegembiraan yang luar biasa, hampir-hampir ia tidak percaya Allah mengabulkan do’anya. Sampai-sampai hadir sebuah pertanyaan untuk menguatkan kabar gembira itu, “Bagaimana akan ada anak bagiku ? Bukankah isteri ku telah mandul dan aku sudah mencapai umur yang sangat tua ? “.

         Sebuah pertanyaan yang logis, bukan untuk meragukan kekuasaan Allah. Zakaria sangat yakin dan tidak ada keraguan sedikit pun tentang kemampuan Allah, ke Maha Kuasaan Allah. Tapi bagaimana caranya? karena sebab secara umum yang ia ketahui untuk bisa melahirkan keturunan sudah tidak di miliki oleh dirinya dan isterinya. Allah pun menegaskan “ Demikianlah, hal itu mudah bagi-Ku”.
           Ya, dengan kekuasaan Allah maka itu perkara yang mudah. Bahkan Allah mengingatkan kalau dulu Allah telah menciptakan Zakaria dari tidak ada sama sekali menjadi ada. Allah tidak butuh sebab sebagaimana yang di sebutkan Zakaria untuk menghadirkan seorang anak. Allah tidak butuh itu semua ketika Ia telah berkehendak.
          Jangan pernah mengungkung do’a, dengan logika berpikir yang kita bangun. Apalagi mengkotak kekuasaan Allah dengan sedikit pengetahuan kita tentang sebab dan akibat. Tetaplah berharap dan berdo’a, karena Allah tidak akan pernah mengecewakan kita dalam berdo’a.

http://cahayasiroh.com/index.php?option=com_content&view=article&id=236:doa-tidak-berbatas-logika&catid=39:kajian-tematik&Itemid=190

PetuaH


"Orang yang membaca Al Quran, lagi pula ia mahir, kelak mendapat tempat dalam syurga bersama-sama dengan rasul-rasul yang mulia lagi baik; dan orang yang membaca Al Quran, tetapi tidak mahir, membacanya tertegun-tegun dan tampak agak berat lidahnya (belum lancar) ia akan mendapat dua pahala." (HR. Bukhari & MUslim)

”Apabila sikap lemah lembut menyebabkan terjadinya kerusakan dan pembangkangan, maka sikap tegas adalah bentuk lain ’kelemahlembutan’ itu sendiri.”( Ali bin Abithalib)

"Ketahuilah bahwa sabar, jika dipandang dalam permasalahan seseorang adalah ibarat kepala dari suatu tubuh. Jika kepalanya hilang maka keseluruhan tubuh itu akan membusuk. Sama halnya, jika kesabaran hilang, maka seluruh permasalahan akan rusak".(Ali bin Abi Thalib)

"Di hariku yang mana aku dapat melarikan diri dari maut? Di hari yang tidak ditakdirkan? atau, di hari yang ditakdirkan? Hari yang tidak ditakdirkan, aku tidak kuatir terhadapnya. Dan dari hari yang ditakdirkan, sikap kuatir tidaklah menyelamatkan" (Ali bin Abi Thalib)

"Kebiasaan berterimakasih dengan tulus dan sungguh-sungguh adalah ciri orang yang rendah hati, karena orang yang sombong amat berat untuk mengakui kebaikan orang lain." (Aa Gym)

"Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah. Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar".(Umar bin Khattab)

"Ajal ada saatnya. Kesulitan bukan berarti harus kita sikapi dengan putus asa. Pastikan kita bisa mengenal diri dengan lebih baik,  mengenal kemampuan lebih maksimal. Jangan melakukan sesuatu tanpa ilmu, tanpa tahu kebenaran, karena bisa jadi bumerang. Tidak usah memaksakan diri agar kelihatan lebih dari kenyataan yang sebenarnya."

"Kebajikan yang ringan adalah menunjukkan muka berseri-seri dan mengucapkan kata-kata yang lemah lembut"(Umar bin Khattab)
 

"Manusia sejati adalah manusia yang selalu menyadari kelemahan dan kerapuhan dirinya sehingga ia selalu berusaha trus menerus memperbaiki diri, sampai ia datang ke hadapan penguasa kehidupan ini dengan penuh ketenangan"(Anonymous)

"Hendaknya kita menyedari bahawa musibah yang menimpa kita bukanlah untuk memusnahkan kita, sesungguhnya kehadiran musibah tersebut hanyalah untuk menguji sampai dimana kesabaran kita" (Ibnu Qayyim)

Selasa, 27 September 2011

JENIS - JENIS LAPANGAN










  
 
 

Sumber :  http://sparta-sport.blogspot.com/search?updated-min=2009-01-01T00%3A00%3A00-08%3A00&updated-max=2010-01-01T00%3A00%3A00-08%3A00&max-results=5

AZAZ FILSAFAT PENJAS DAN OLAHRAGA


PENGERTIAN PENDIDIKAN JASMANI
Dapat dibedakan dari dua sudut pandang
Pandangan Tradisional : Menganggap manusia terdiri dari dua komponen utama yang dapat dipilah – pilah, yaitu jasmani dan rohani ( dikotomi ). Oleh karena itu pandidikan jasmani diartikan sebagai proses pendidikan untuk keselarasan antara tumbuhnya badan dan perkembangan jiwa.

Pandangan Modern : Menganggap manusia sebagai satu kesatuan yang utuh ( holistik ). Oleh karena itu pendidikan jasmani adalah proses pendidikan melalui aktivitas jasmani dan sekaligus merupakan proses pendidikan untuk meningkatkan kemampuan jasmani.

PENGERTIAN PENDIDIKAN JASMANI
Pendidikan jasmani merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan melalui berbagai kegiatan jasmani yang bertujuan mengembangkan individu secara organik, neuromuskuler, intelektual, dan emosional.( AbdulKadir Ateng, 1993:3)



TUJUAN PENDIDIKAN JASMANI
Tujuan yang ingin dicapai pendidikan jasmani mencakup perkembangan individu secara menyeluruh. Artinya cakupan pendidikan jasmani tidak hanya pada aspek jasmani saja, akan tetapi juga aspek mental, emosional, sosial, dan spiritual.

TUJUAN PENDIDIKAN JASMANI
Tujuan pendidikan jasmani : Memberi kesempatan kepada anak didik untuki belajar bagaimana bergerak secara terampil dan cekatan, memberi kesempatan kepada anak didik untuk memahami berbagai pengaruh dan akibat keterlibatan mereka dalam kegiatan jasmani yang menggembirakan, membantu anak didik untuk memadukan keterampilan baru yang dibutuhkan dengan pengetahuan yang telah dipelajari sebelumnya, dan meningkatkan kemampuan anak didik untuk menggunakan pengetahuan dan keterampilan mereka secara rasional.
( Soenardi, 1988:59 )

TUJUAN PENDIDIKAN JASMANI TUJUAN PENDIDIKAN JASMANI DAPAT DIKLASIFIKASI KE DALAM EMPAT KATEGORI :
Perkembangan Fisik : Kemampuan melakukan aktivitas yang melibatkan kekuatan fisik dari berbagai organ tubuh.
Perkembangan Gerak : Kemampuan melakuakan gerak secara efektif, efesien, halus, indah, dan sempurna.
Perkembangan Mental : Kemampuan berfikir dan menginterpretasikan keseluruhan pengetahuan tentang pendidikan jasmani ke dalam lingkungannya sehingga memungkinkan tumbuh dan berkembangnya pengetahuan, sikap, dan tanggung jawab siswa.
Perkembangan Sosial : Kemampuan siswa dalam menyesuaikan dari pada suatu kelompok atau masyarakat.

OLAHRAGA
Majelis Internasional Olahraga & Pendidikan Jasmani ( International Council of Sport and Physical Education, ICSPE ) “ Olahraga adalah setiap aktivitas fisik berupa permainan dan dilakukan dalam bentuk pertandingan, baik melawan unsur – unsur alam, orang lain maupun diri sendiri. Dilakukan dengan semangat “ Fair Play ” sikap memandang lawan sebagai kawan bermain. Fair Play / Sportivitas berfungsi memurnikan olahraga dan menjadikan olahraga alat yang ampuh bagi pendidikan.



ASUMSI DASAR PENDIDIKAN JASMANI
Program pendidikan jasmani dan program olahraga mempunyai tujuan yang berbeda.
Anak – anak bukanlah ‘ Miniatur ’ orang dewasa.
Anak – anak yang kita ajar sekarang tidak akan menjadi dewasa pada kehidupan sekarang.

KARAKTERISTIK PROGRAM PENDIDIKAN JASMANI
Developmentally Appropriate Practices ( DAP ) Maksudnya adalah tugas ajar yang memperhatikan perubahan kemampuan anak dan tugas ajar yang dapat membantu mendorong perubahan tersebut.
Instructional Appropriate Practis ( IAP ) Maksudnya adalah tugas ajar yang diberikan diketahui merupakan cara – cara pembelajaran yang baik.

MODIFIKASI SARANA PENDIDIKAN JASMANI
Pendidikan Jasmani adalah pendidikan yang dilakukan melalui aktivitas fisik sebagai media utama untuk mencapai tujuan

Guru Pendidikan Jasmani harus dapat merancang dan melaksanakan pembelajaran pendidikan jasmani sesuai dengan tahap – tahap pekembangan dan karakteristik siswa.

HUKUM – HUKUM BELAJAR
Hukum Kesiagaan : Individu akan belajar dengan cepat dan efektif apabila ia telah “ siaga ” atau “ siap ” Artinya jika ada kebutuhan untuk itu.
Hukum Latihan : Latihan akan memperbaiki koordinasi , irama gerak, pemakaian energi lebih efesien, lebih terampil dan membuat kinerja yang lebih baik.

HUKUM – HUKUM BELAJAR
Hukum Pengaruh : menunjukkan bahwa pengalaman yang menyenangkan dan memuaskan lebih mendorong seseorang untuk mengulang lagi dari pada yang tidak menyenangkan.

FAKTOR – FAKTOR YANG MEMUDAHKAN BELAJAR
Tujuan kegiatan : Belajar selalu lebih mudah jika tujuannya jelas.
Lama latihan dan distribusinya : Latihan yang singkat dan disebar dalam jangka waktu tertentu lebih menguntungkan. Jika pelajaran menarik minat, latihan dapat diperpanjang.
Kurva belajar : Kurva belajar tergantung pada meteri pelajaran, situasi belajar. Belajar pada awalnya dapat berlangsung cepat, kemudian menjadi lambat dan akhirnya malah tak ada kemajuan sama sekali.

FAKTOR – FAKTOR YANG MEMUDAHKAN BELAJAR
Belajar sambil berbuat : Ketepatan unjuklaku hanya terjadi setelah terus berlatih.
Kepemimpinan : Kepemimpinan dan keteladanan sangat menentukan keberhasilan belajar.
Kemajuan belajar : Siswa harusmengetahui kemajuan yang dicapainya. Pengetahuan bahwa seseorang mendapat kemajuan, akan memberikan dorongan untuk terus belajar.
Bimbingan dan kemandirian : Pada permulaan, bimbingan dan petunjuk sering diperlukan, apabila keterampilan dasar sudah dikuasai, hendaknya anak lebih dibiarkan mengambangkan dirinya. Terlalu banyak petunjuk akan menimbulkan ketidakpedulian anak.

NILAI DASAR FILSAFAH PENDIDIKAN JASMANI
Sumbangan unik dari pendidikan jasmani, yaitu :
Meningkatkan kebugaran jasmani dan kesehatan siswa.
Meningkatkan terkuasainya keterampilan fisik yang kaya, serta
Meningkatkan pengertian siswa dalam prinsip – prinsip gerak serta bagaimana menerapkannya dalam praktek.

KEBUGARAN DAN KESEHATAN
Kebugaran dan kesehatan akan dicapai melalui program pendidikan jasmani yang terencana, teratur dan berkesinambungan. Dengan beban kerja yang cukup berat serta dilakukan dalam jangka waktu yang cukup secara teratur, kegiatan tersebut akan berpengaruh terhadap perubahan kemampuan fungsi organ – organ tubuh seperti jantung dan paru – paru.

KETERAMPILAN FISIK DAN MOTORIK
Keterlibatan anaka dalam asuhan permaianan, senam, kegiatan bersama, dll. Merangsang perkembangan gerakan yang efesien yang berguna untuk menguasai berbagai keterampilan. Keterampilan tersebut bisa berbentuk keterampilan dasar misalnya berlari dan melempar serta keteampilan khusus seperti senam atau renang. Pada akhirnya keterampilan itu bisa mengarah kepada keterampilan yang digunakan dalam kehidupan sehari – hari.

TERKUASAINYA PRINSIP - PRINSIP GERAK
Pendidikan jasmani yang baik harus mampu meningkatkan pengetahuan anak tentang prinsip – prinsip gerak. Pengetahuan tersebuat akan membuat anak mampu memahami bagaimana suatu keterampilan dipelajari hingga tingkatannya yang lebih tinggi. Dengan demikian, seluruh gerakannya bisa lebih bermakna. Sebagai contoh, anak harus mengerti mengapa kaki harus dibuka dan bahu direndahkan ketika anaka sedang berusa menjaga keseimbangannya.

KEMAMPUAN BERFIKIR
Memang sulit diamati secara langsungt bahwa kegiatan yang diikuti oleh anak dalam pendidikan jasmani dapat meningkatkan kemampuan berfikir anak. Namun demikian dapat ditegaskan di sini bahwa pendidikan jasmani yang efektif mampu merangsang kemampuan berfikir dan daya analisis anak ketika terlibat dalam kegiatan – kegiatan fisiknya. Pola – pola permainan yang memerlukan tugas – tugas tertentu akan menekankan pentingnya kemampuan nalar anak dalam hal membuat keputusan.

KEPEKAAN RASA
Dalam hal olah rasa, pendidikan jasmani menempati posisi yang sungguh unik. Kegiatannya yang selalu melibatkan anak dalam kelompok kecil maupun besar merupakan wahana yang tepat untuk merasakan reaksi – reaksi emosi ketika berinteraksi dengan sesama teman.

Sumber  :  http://sparta-sport.blogspot.com/2009/11/azaz-filsafat-penjas-dan-olahraga.html

FUTSAL 2




Kita, orang Indonesia, bukanlah bangsa yang dikenal luas karena taat aturan. Malah sebaliknya! Kita ini dituding, dan memang ada benarnya juga, sebagai bangsa yang tidak taat aturan. Kalau tidak mau dibilang tidak punya aturan. Bukan hanya aturan-aturan sepele yang tidak terkait langsung dengan kehidupan kita. Bahkan aturan-aturan yang sesungguhnya dibuat untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain pun kita cuekin!

Tahu kan, ungkapan yang selalu diucapkan salah satu tokoh dalam acara parodi politik di tivi: “Gitu aja kok repot!”. Sejujurnya, saya tidak suka dengan ucapan itu. Bukan tidak suka dengan orang yang mengucapkan, lho! Ungkapan itu, menurut pendapat pribadi saya, adalah intisari dari pandangan hidup kita semua yang benar-benar menempatkan aturan di tempat sampah. Bagaimana mungkin orang-orang bisa tertawa terbahak-bahak menanggapi ide seperti itu?

Maka dari itu, saya berencana menulis sebuah serial mengenai peraturan baku dalam futsal.Semuanya saya ambil dari sumber yang sangat pantas untuk kita jadikan acuan bersama: FIFA. Semoga dengan mengenal aturan baku, memahaminya, kemudian menerapkannya dalam aktivitas futsal, akan membawa dampak positif dalam diri kita masing-masing. Siapa tahu, dengan mendisiplinkan diri dari hal kecil semacam futsal, kita kemudian bisa mulai mendisiplinkan diri dalam hal-hala yang lebih besar? Kalaupun Anda tidak sependapat dengan saya, setidaknya saya masih bisa bilang: “Pelajari dan terapkan saja aturan-aturan futsal ini, biar Anda gak tengsin-tengsin amat kalau main dalam turnamen resmi, hahaha…!!!”
Dalam edisi pertama ini, mari bicara soal lapangan dan bola. Tanpa kedua hal ini, kita semua tidak bisa bermain futsal kan?



Untuk alasan keselamatan, hindarilah penggunaan lapangan yang terbuat dari bahan semen. Sebaiknya gunakan lapangan yang terbuat dari rubber, wood, ataupun rumput sintetis. Bagaimanapun, penggunaan lapangan berumput sintetis oleh FIFA hanya diperbolehkan untuk turnamen tingkat lokal, tidak untuk tingkat internasional. Panjangnya lapangan yang ideal adalah 25-42 meter. Lebar ideal adalah 15-25 meter. Tentu saja lapangan ini harus berbentuk persegi panjang. Bukan bujur sangkar!
Di Jakarta, sejauh yang saya amati, bahan dan ukuran lapangan sangat beragam. Silahkan Anda pilih sendiri mana yang paling nyaman dan aman bagi Anda dan rekan-rekan futsal Anda. Informasi dari beberapa lapangan yang tersebar di Jakarta dapat dilihat di Fighting Ground.

Lapangan futsal dibagi menjadi beberapa zona oleh garis-garis putih (selebar 8 cm), dan juga oleh beberapa titik putih. Setiap zona punya aturan dan konsekuensi tersendiri. Saya berusaha memberi penjelasan sebaik mungkin terkait hal ini. Jadi, kalau Anda memiliki informasi yang lebih akurat, mohon jangan sungkan-sungkan untuk menulis komentar disini.

Garis panjang lapangan biasa disebut side line ataupun touch line. Jika bola melewati garis ini, maka permainan dihentikan dan selanjutnya dimulai lagi dengan kick-in. Dalam melakukankick-in, bola harus benar-benar berada diatas garis, dan kedua kaki penendang (no offenseuntuk futsalor yang tidak memiliki dua kaki) tidak boleh menginjak garis ataupun berada dalam lapangan.

Garis lebar lapangan biasa disebut goal line, karena memang goal/gawang diletakan di garis ini. Jika bola melewati garis ini, maka permainan dihentikan dan selanjutnya dimulai lagi dengancorner kick ataupun goal clearence (bola dilempar oleh penjaga gawang, bukan ditendang). Ukuran dari gawang itu sendiri adalah: lebar 3 m, tinggi 2 m, dengan kedalaman jaring atas 0,8 m, dan kedalaman jaring bawah 1 m.
Lapangan ini dibagi dua sama besar dengan sebuah garis yang disebut halfway line. Di tengahnya terdapat titik putih, dikelilingi garis putih melingkar dengan radius 3 m (disebutcenter circle). Kick-off dimulai dari titik ini.

Dalam futsal, halfway line lebih banyak fungsinya dibanding dalam sepak bola, selain hanya sebagai pembagi wilayah kedua tim yang bertanding. Tim yang menguasai bola (bola berasal dari penjaga gawang mereka sendiri), tidak diperkenankan mengembalikan bola ke penjaga gawang sebelum bola tersebut melewati halfway line memasuki daerah pertahanan lawan atau sebelum bola tersebut tersentuh/dikuasai oleh pemain lawan.

Jika dilakukan, ini akan diganjar dengan indirect free kick alias tendangan bebas tidak langsung. Penjaga gawang juga tidak diperkenankan menguasai bola selama lebih dari 4 detik di wilayahnya sendiri. Hukuman untuk pelanggaran seperti ini juga berupa indirect free kick.
Di keempat sudut lapangan terdapat garis lengkung putih yang ditarik 25 cm dari sudut lapangan ke bagian dalam lapangan. Zona yang dihasilkan oleh garis ini disebut corner arc yang tentu saja digunakan untuk meletakkan bola dalam situasi corner kick.

Penalty area ditandai dengan garis lengkung putih dengan radius 6 m dari masing-masing tiang gawang. Dalam zona ini penjaga gawang diperkenankan menyentuh bola menggunakan tangannya. Dalam zona ini pula setiap pelanggaran yang konsekuensinya adalah direct free kick(bukan indirect free kick) akan diganjar dengan tendangan penalti. Penjaga gawang punya hak khusus untuk melakukan sliding tackle tanpa terkena hukuman di wilayah ini. Sejauh wasit menganggap tindakan itu murni untuk mengamankan bola dan jauh dari nuansa kekerasan apalagi niat mencederai lawan.

Tepat 6 meter dari goal line (dari tengah gawang), melekat diatas garis pembatas penalty area,terdapat titik putih yang disebut first penalty mark. Titik ini digunakan dalam situasi tendangan penalti. Empat meter lebih jauh (10 meter dari goal line), segaris dengan first penalty mark,terdapat titik putih lain yang disebut second penalty mark. Penalty area, first dan second penalty mark, terdapat di kedua bagian lapangan yang dibagi oleh halfway line.
Jika dalam satu babak sebuah tim melakukan pelanggaran dengan konsekuensi direct free kicksebanyak 5 kali, maka pelanggaran keenam dan selanjutnya dalam babak itu (yang juga berkonsekuensi direct free kick, bukan inderect free kick) akan dihukum dengan direct free kickdari second penalty mark. Dalam situasi ini, tim yang dihukum tidak diperkenankan membentuk tembok penghalang. Situasinya sama persis dengan tendangan penalti biasa. Hanya saja jaraknya ke gawang lebih jauh.

Dalam situasi free kick, corner kick, maupun kick-in, tim yang bertahan tidak diperkenankan berada kurang dari 5 meter dari posisi bola yang dikuasai lawan.
Lalu bagaimana dengan bola yang digunakan?

Bola yang digunakan, menurut FIFA, seharusnya berdimensi: berbentuk bulat (ya iya lah!),keliling 62-64 cm, berat 400-440 gram, dan tekanan 0,4-0,6 atmosfir di permukaan laut. Khusus untuk tekanan, jangan bingung-bingung! FIFA memberi cara pengukuran yang lebih sederhana dan masuk akal: memantulkan bola ke lapangan (rubber atau wood). Dari ketinggian 2 m, pantulan pertama dari bola yang memenuhi syarat tidak boleh kurang dari 50 cm, namun tidak boleh lebih dari 65 cm.

Sumber  :  http://sparta-sport.blogspot.com/

Minggu, 25 September 2011

Gambar Lapangan Olahraga


Sumber:  http://dewasportlife.blogspot.com/2011/08/gambar-lapangan-olahraga.html

Macam-macam gambar lapangan olahraga:
1. Lapangan Sepak Bola


2. Lapangan Bola Basket

3. Lapangan Badminton



4. Lapangan Futsal

5. Lapangan Bola Voli



6. Lapangan Track Lari
7. Lapangan Tenis


8. Lapangan Pencak Silat

9. Lapangan Sepak Takraw

10. Lapangan Tolak Peluru

11. Lapangan Tenis Meja


12. Lapangan Lompat Tinggi

13. Lapangan Lempar Cakram


14. Lapangan Lompat Jauh

15. Lapangan Baseball

About Takraw





Pendahuluan

perkembangan permainan Sepak Takraw terjadi sangat pesat sekali. Hal ini dapat dilihat mulai tahun 1983, seluruh daerah di Indonesia sudah memiliki Pengurus daerah (Pengda) atau sekarang bernama Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI).
Permainan Sepak Takraw secara internasional telah membentuk induk organisasi tingkat asia sejak 1982, yang perkembangannya secara internasional sekarang ini sangat hebat. Tidak hanya negara-negara Asia Tenggara yang mengembangkan olahraga ini, tapi hampir seluruh bangsa di dunia ini mengembangkan permainan Sepak Takraw, seperti Amerika, Australia, dan sebagainya.
Untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan permainan Sepak Takraw pada bab ini akan dijelaskan bagaimana olahraga ini berkembang, baik dari bentuk permainannya sendiri sampai pada aturan-aturan, teknik-teknik bermain, dan sebagainya.

Bentuk Permainan Sepak Takraw

Sepak Takraw adalah suatu permainan yang menggunakan bola yang terbuat dari rotan (takraw), dimainkan di atas lapangan yang datar berukuran panjang 13,40 m dan lebar 6,10 m. Ditengah-tengah dibatasi oleh jaring/net seperti permainan Bulutangkis. Pemainnya terdiri dari dua pihak yang berhadapan, masing-masing terdiri dari 3 (tiga) orang. Dalam permainan ini yang dipergunakan terutama kaki dan semua anggota badan kecuali tangan. Tujuan dari setiap pihak adalah mengembalikan bola sedemikian rupa sehingga dapat jatuh di lapangan lawan atau menyebabkan lawan membuat pelanggaran atau bermain salah. Definisi permainan Sepak Takraw sebagaimana tersebut di atas adalah Sepak Takraw Kompetisi. Sepak Takraw Kompetisi ini dipertandingkan dalam 3 nomor, yaitu : Tim, Regu dan Double-event (ketiga nomor ini akan dijelaskan pada bab selanjutnya. Pada tahun 2002 dikembangkan nomor Sepak Takraw baru yang disebut Sepak Takraw Lingkaran (Circle-game), yaitu sepak takraw yang dimainkan di lapangan berbentuk lingkaran, masing-masing regu terdiri dari 5 orang pemain, regu tersebut memainkan bola dengan cara mengoper ke teman secara berhadapan dengan nomor yang saling berurutan, dengan operan sesuai tingkat kesulitannya (tingkat kesulitan tinggi nilai 3, tingkat kesulitran rendah nilai 1. Permainan ini di batasi oleh waktu selama 10 menit untuk masing-masing babak. Regu yang memenangkan perlombaan adalah regu yang paling banyak mengumpulkan nilai selama waktu 10 menit tersebut. Pada tahun 2006 Sepak Takraw Lingkaran digantikan dengan nomor baru yaitu : Hoop-Takraw, bentuk permainan nomor ini hampir sama dengan sepak takraw Lingkaran (circle-game), tetapi pemain yang 5 orang tersebut harus memasukkan bola ke atas “Ring berdiameter 1 meter (bulatan besi) yang dipasang dengan tali setinggi 4,50 meter untuk puetri dan 4,75 meter untuk putera di tengah bulatan pemain. Pemain berusaha memasukkan bola ke ring sebanyak-banyaknya dengan pukulan yang telah ditentukan dalam waktu 30 menit (bentuk permainan nomor ini akan dijelaskan lebih lanjut pada bab berikutnya.
Ada nomor Sepak Takraw kompetisi yang baru diperkenalkan mulai tahun 2005 yang dikenal dengan nama “Double-event”, nomor ini dimainkan oleh 2 orang dalam satu regunya. Aturan permainannya sama dengan Sepak Takraw kompetisi, hanya pemain yang servis tidak dari daerah circle (tempat tekong biasa servis), tetapi dari garis belakang (base-line) dengan bola dilambungkan sendiri dan disepak melewati net. Nomor double-event ini akan dibahas lebih lanjut pada bab V halaman 56. .
Permainan Sepak Takraw kompetisi dasarnya adalah dari permainan Sepak Raga yang dimodifikasi untuk menjadi suatu bentuk permainan yang dipertandingkan. Sedangkan permainan Sepak Takraw lingkaran (Circle-game) adalah kembali kepada bentuk sepak raga yang awalnya muncul secara tradisional yang diperlombakan. Seperti kita ketahui permainan Sepak raga merupakan olahraga tradisional , yaitu suatu permainan rakyat sejak dulu yang terdapat dan populer di beberapa daerah di Indonesia dan Semenanjung Malaka mulai dari Myanmar sampai perbatasan Singapura. Permainan ini sangat digemari masyarakat bahkan di Malaysia termasuk olahraga wajib di sekolah. Permainan Sepak raga di Indonesia dan Malaysia, awalnya dimainkan oleh beberapa orang ( 6-9 orang) dalam suatu lingkaran yang disebut permainan Sepak raga bulatan.
Pada tahun 1945 di Malaysia permainan Sepak raga bulatan kemudian dimodifikasi menjadi bentuk permainan yang dimainkan di atas lapangan empat persegi panjang dan di tengah-tengahnya dipasang jaring yang dikenal dengan nama : Sepak raga Jaring . Olahrtaga ini juga berkembang di laos, Thailand dan Singapura. Dalam musyawarah yang diadakan Federasi Sepak Takraw Asia (ASTAF) pada tahun 1965 di Malaysia disepakati nama Sepak raga Jaring diganti namanya menjadi permainan Sepak Takraw. Sepak berasal dari bahasa Malaysia yang artinya memukul dengan kaki (menendang) dan Takraw dari bahasa Thailand (Takraw = bola yang terbuat dari rotan).

Gambar Lapangan Sepak Takraw



Panjang Lapangan: 13,42 meter.


Lebar Lapangan : 6,10 meter.


Garis Batas: adalah garis (lines) yang lebarnya+ 5 cm.


Lingkaran Tengah: Ditengah sebuah lapangan ada lingkaran yaitu tempat melakukan sepakan permulaan (service). dengan garis tengah lingkaran 61 cm.

Garis seperempat lingkaran:

Pada penjuru tengah kedua lapangan terdapat garis seperempat lingkaran tempat melambungkan bola kepada pemain yang melakukan sepakan permulaan (service) dengan jari-jari 90 cm.

Tiang:
Dua buah tiang sebagai tempat pengikat jaring, didirikan pada sebelah luar kedua garis samping kiri dan kanan dengan jarak 30,5 cm dari garis samping.
Tinggi tiang 1,55 meter untuk laki-laki dan 1.45 meter untuk perempuan.


Jaring (net):

Jaring dibuat dari bahan benang kasar, tali, atau dari nylon dengan ukuran lubang-lubangnya 4-5 cm. Lebar jaring 72 cm dan panjangnya tidak lebih dari 6,71 m. Pada pinggir atas, bawah dan samping dibuat pita selebar + 5 cm yang diperkuat dengan tali yang diikatkan pada kedua ring. Tinggi jaring 1,55 m dari tanah/lantai.


Teknik-Teknik dalam sepak takraw

Upaya untuk dapat bermain sepak takraw yang baik haruslah mengenal dan mampu menguasai ketrampilan yang baik tentang dasar bermain sepak takraw. Untuk itu atlet harus menguasai teknik-teknik dasar dalam permainan sepak takraw. Teknik dasar bermain sepak takraw menurut Ratinus Darwis :

1. Sepak Sila
Sepak sila adalah menyepak bola dengan menggunakan kaki bagian dalam gunanya untuk menerima dan menimang bola, mengumpan dan menyelamatkan serangan lawan.

2. Sepak Kuda (Sepak Kura)
Sepak kuda atau sepak kura adalah sepakan dengan menggunakan kura kaki atau dengan punggung kaki. Digunakan untuk menyelamatkan bola dari serangan lawan, memainkan bola dengan usaha menyelamatkan bola dan mengambil bola yang rendah.

3. Sepak Cungkil
Sepak cungkil adalah menyepak bola dengan menggunakan kaki (jari kaki). Digunakan untuk mengambil bola yang jauh, rendah dan bola-bola yang liar pantulan dari bloking.

4. Menapak
Menapak adalah menyepak bola dengan menggunakan telapak kaki. Digunakan untuk : smash ke pihak lawan, menahan atau membloking smash dari pihak lawan dan menyelamatkan bola dekat net (jaring).

5. Sepak Simpuh atau Sepak Badek
Sepak badek adalah menyepak bola dengan kaki bagian luar atau samping luar. Digunakan untuk menyelamatkan bola dari pihak lawan dan mengontrol bola dalam usaha penyelamatan.

6. Main Kepala (heading)
Main Kepala (heading) adalah memainkan bola dengan kepala. Digunakan untuk menerima bola pertama dari pihak lawan, meyelamatkan bola dari serangan lawan.

7. Mendada
Mendada adalah memainkan bola dengan dada, digunakan untuk mengontrol bola untuk dapat dimainkan selanjutnya.

8. Memaha
Memaha adalah memainkan bola dengan paha dalam usaha mengontrol bola, digunakan untuk menahan, menerima dan menyelamatkan bola dari serangan lawan.

9. Membahu
Membahu adalah memainkan bola dengan bahu dalam usaha mempertahankan dari serangan pihak lawan yang mendadak, dimana pihak pertahanan dalam keadaan terdesak dan dalam posisi yang kurang baik.

Sumber: http://habibifuadi.blogspot.com/2011/04/belajar-bermain-sepak-takraw.html

Sabtu, 13 Agustus 2011

My Family Slideshow

My Family Slideshow: "TripAdvisor™ TripWow ★ My Family Slideshow ★ to Indonesia. Stunning free travel slideshows on TripAdvisor"

Selasa, 26 Juli 2011

SHOLAT TARWIH


Hukum Shalat Tarawih

Hukum shalat tarawih adalah mustahab (sunnah), sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam An-Nawawi t ketika menjelaskan tentang sabda Nabi n yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah z:

“Barangsiapa menegakkan Ramadhan dalam keadaan beriman dan mengharap balasan dari Allah k, niscaya diampuni dosa yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih)

“Yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan adalah shalat tarawih dan ulama telah bersepakat bahwa shalat tarawih hukumnya mustahab (sunnah).” (Syarh Shahih Muslim, 6/282). Dan beliau menyatakan pula tentang kesepakatan para ulama tentang sunnahnya hukum shalat tarawih ini dalam Syarh Shahih Muslim (5/140) dan Al-Majmu’ (3/526).

Ketika Al-Imam An-Nawawi t menafsirkan qiyamu Ramadhan dengan shalat tarawih maka Al-Hafizh Ibnu Hajar t memperjelas kembali tentang hal tersebut: “Maksudnya bahwa qiyamu Ramadhan dapat diperoleh dengan melaksanakan shalat tarawih dan bukanlah yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan hanya diperoleh dengan melaksanakan shalat tarawih saja (dan meniadakan amalan lainnya).” (Fathul Bari, 4/295)

Mana yang lebih utama dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau sendiri-sendiri di rumah?

Dalam masalah ini terdapat dua pendapat:

Pendapat pertama, yang utama adalah dilaksanakan secara berjamaah.

Ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i dan sebagian besar sahabatnya, juga pendapat Abu Hanifah dan Al-Imam Ahmad (Masaailul Imami Ahmad, hal. 90) dan disebutkan pula oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (2/605) dan Al-Mirdawi dalam Al-Inshaf (2/181) serta sebagian pengikut Al-Imam Malik dan lainnya, sebagaimana yang telah disebutkan Al-Imam An-Nawawi t dalam Syarh Shahih Muslim (6/282).

Pendapat ini merupakan pendapat jumhur ulama (Al-Fath, 4/297) dan pendapat ini pula yang dipegang Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani t, beliau berkata: “Disyariatkan shalat berjamaah pada qiyam bulan Ramadhan, bahkan dia (shalat tarawih dengan berjamaah) lebih utama daripada (dilaksanakan) sendirian…” (Qiyamu Ramadhan, hal.19-20).

Pendapat kedua, yang utama adalah dilaksanakan sendiri-sendiri.

Pendapat kedua ini adalah pendapat Al-Imam Malik dan Abu Yusuf serta sebagian pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i. Hal ini sebutkan pula oleh Al-Imam An-Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 6/282).

Adapun dasar masing-masing pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Dasar pendapat pertama:

1. Aisyah beliau berkata:

“Sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid lalu para shahabat mengikuti shalat beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) beliau shalat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti shalat Nabi n), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya beliau n bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih)

  • Al-Imam An-Nawawi t berkata: “Dalam hadits ini terkandung bolehnya shalat nafilah (sunnah) secara berjamaah akan tetapi yang utama adalah shalat sendiri-sendiri kecuali pada shalat-shalat sunnah yang khusus seperti shalat ‘Ied dan shalat gerhana serta shalat istisqa’, dan demikian pula shalat tarawih menurut jumhur ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6/284 dan lihat pula Al-Majmu’, 3/499;528)
  • Tidak adanya pengingkaran Nabi n terhadap para shahabat yang shalat bersamanya (secara berjamaah) pada beberapa malam bulan Ramadhan. (Al-Fath, 4/297 dan Al-Iqtidha’, 1/592)

2. Hadits Abu Dzar z beliau berkata, Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya seseorang apabila shalat bersama imam sampai selesai maka terhitung baginya (makmum) qiyam satu malam penuh.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah)

Hadits ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud (1/380). Berkenaan dengan hadits di atas, Al-Imam Ibnu Qudamah mengatakan: “Dan hadits ini adalah khusus pada qiyamu Ramadhan (tarawih).” (Al-Mughni, 2/606)

Asy-Syaikh Al-Albani t berkata: “Apabila permasalahan seputar antara shalat (tarawih) yang dilaksanakan pada permulaan malam secara berjamaah dengan shalat (yang dilaksanakan) pada akhir malam secara sendiri-sendiri maka shalat (tarawih) dengan berjamaah lebih utama karena terhitung baginya qiyamul lail yang sempurna.” (Qiyamu Ramadhan, hal. 26)

3. Perbuatan ‘Umar bin Al-Khaththab dan para shahabat lainnya (Syarh Shahih Muslim, 6/282), ketika ‘Umar bin Al-Khaththab z melihat manusia shalat di masjid pada malam bulan Ramadhan, maka sebagian mereka ada yang shalat sendirian dan ada pula yang shalat secara berjamaah kemudian beliau mengumpulkan manusia dalam satu jamaah dan dipilihlah Ubai bin Ka’b z sebagai imam (lihat Shahih Al-Bukhari pada kitab Shalat Tarawih).

4. Karena shalat tarawih termasuk dari syi’ar Islam yang tampak maka serupa dengan shalat ‘Ied. (Syarh Shahih Muslim, 6/282)

5. Karena shalat berjamaah yang dipimpin seorang imam lebih bersemangat bagi keumuman orang-orang yang shalat. (Fathul Bari, 4/297)

Dalil pendapat kedua:

Hadits dari shahabat Zaid bin Tsabit z, sesungguhnya Nabi n bersabda: “Wahai manusia, shalatlah di rumah kalian! Sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang yang dikerjakan di rumahnya kecuali shalat yang diwajibkan.” (Muttafaqun ‘alaih)

Dengan hadits inilah mereka mengambil dasar akan keutamaan shalat tarawih yang dilaksanakan di rumah dengan sendiri-sendiri dan tidak dikerjakan secara berjamaah. (Nashbur Rayah, 2/156 dan Syarh Shahih Muslim, 6/282)

Pendapat yang rajih (kuat) dalam masalah ini adalah pendapat pertama karena hujjah-hujjah yang telah tersebut di atas. Adapun jawaban pemegang pendapat pertama terhadap dasar yang digunakan oleh pemegang pendapat kedua adalah:

  • Bahwasanya Nabi n memerintahkan para shahabat untuk mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan di rumah mereka (setelah para shahabat sempat beberapa malam mengikuti shalat malam secara berjamaah bersama Nabi n), karena kekhawatiran beliau n akan diwajibkannya shalat malam secara berjamaah (Fathul Bari, 3/18) dan kalau tidak karena kekhawatiran ini niscaya beliau akan keluar menjumpai para shahabat (untuk shalat tarawih secara berjamaah) (Al-Iqtidha’, 1/594). Dan sebab ini (kekhawatiran beliau n akan menjadi wajib) sudah tidak ada dengan wafatnya Nabi n. (Al-‘Aun, 4/248 dan Al-Iqtidha’, 1/595), karena dengan wafatnya beliau n maka tidak ada kewajiban yang baru dalam agama ini.

Dengan demikian maka pemegang pendapat pertama telah menjawab terhadap dalil yang digunakan pemegang pendapat kedua. Wallahu a’lam.

Waktu Shalat Tarawih

Waktu shalat tarawih adalah antara shalat ‘Isya hingga terbit fajar sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Sesungguhnya Allah telah menambah shalat pada kalian dan dia adalah shalat witir. Maka lakukanlah shalat witir itu antara shalat ‘Isya hingga shalat fajar." (HR. Ahmad, Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata, "(Hadits) ini sanadnya shahih", sebagaimana dalam Ash-Shahihah, 1/221 no.108)

Jumlah Rakaat dalam Shalat Tarawih


Kemudian untuk jumlah rakaat dalam shalat tarawih adalah 11 rakaat berdasarkan:


(1) Hadits yang diriwayatkan dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman, beliau bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang sifat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan, beliau menjawab (yang artinya), "Tidaklah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) melebihkan (jumlah rakaat) pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada selain bulan Ramadhan dari 11 rakaat." (HR. Al-Imam Al-Bukhari)


‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam hadits di atas mengisahkan tentang jumlah rakaat shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau saksikan sendiri yaitu 11 rakaat, baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya. "Beliaulah yang paling mengetahui tentang keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari dari lainnya." (Fathul Bari, 4/299)


Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata, "(Jumlah) rakaat (shalat tarawih) adalah 11 rakaat, dan kami memilih tidak lebih dari (11 rakaat) karena mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya beliau tidak melebihi 11 rakaat sampai beliau wafat." (Qiyamu Ramadhan, hal. 22)

(2) Dari Saaib bin Yazid beliau berkata: "’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu memerintahkan pada Ubai bin Ka’b dan Tamim Ad-Dari untuk memimpin shalat berjamaah sebanyak 11 rakaat." (HR. Al-Imam Malik, lihat Al-Muwaththa Ma’a Syarh Az-Zarqani, 1/361 no. 249)


Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata dalam Al-Irwa (2/192) tentang hadits ini, "(Hadits) ini isnadnya sangat shahih." Asy-Syaikh Muhammad Al-’Utsaimin berkata, "Dan (hadits) ini merupakan nash yang jelas dan perintah dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, dan (perintah itu) sesuai dengannya karena beliau termasuk manusia yang paling bersemangat dalam berpegang teguh dengan As Sunnah, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melebihkan dari 11 rakaat maka sesungguhnya kami berkeyakinan bahwa ‘Umar akan berpegang teguh dengan jumlah ini (yaitu 11 rakaat)." (Asy-Syarhul Mumti’)

Adapun pendapat yang menyatakan bahwa shalat tarawih itu jumlahnya 23 rakaat adalah pendapat yang lemah karena dasar yang digunakan oleh pemegang pendapat ini hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits-hadits tersebut:


(1) Dari Yazid bin Ruman beliau berkata, "Manusia menegakkan (shalat tarawih) di bulan Ramadhan pada masa ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu 23 rakaat." (HR. Al-Imam Malik, lihat Al-Muwaththa Ma’a Syarh Az-Zarqaani, 1/362 no. 250)


Al-Imam Al-Baihaqi berkata, "Yazid bin Ruman tidak menemui masa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu". (Nukilan dari kitab Nashbur Rayah, 2/154) (maka sanadnya munqothi/terputus, red). Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani men-dha’if-kan hadits ini sebagaimana dalam Al-Irwa (2/192 no. 446).


(2) Dari Abu Syaibah Ibrahim bin ‘Utsman dari Hakam dari Miqsam dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, "Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan 20 rakaat dan witir." (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Awsath, 5/324 no. 5440 dan 1/243 no. 798, dan dalam Al-Mu’jamul Kabir, 11/311 no. 12102)


Al-Imam Ath-Thabrani berkata, "Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari Hakam kecuali Abu Syaibah dan tidaklah diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas kecuali dengan sanad ini saja." (Al-Mu’jamul Ausath, 1/244)


Dalam kitab Nashbur Rayah (2/153) dijelaskan, "Abu Syaibah Ibrahim bin ‘Utsman adalah perawi yang lemah menurut kesepakatan, dan dia telah menyelisihi hadits yang shahih riwayat Abu Salamah, sesungguhnya beliau bertanya pada ‘Aisyah, "Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan? (yaitu dalil pertama dari pendapat yang pertama)." Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini maudhu’ (palsu). (Adh-Dha’ifah, 2/35 no. 560 dan Al-Irwa, 2/191 no. 445)


Sebagai penutup kami mengingatkan tentang kesalahan yang terjadi pada pelaksanaan shalat tarawih yaitu dengan membaca dzikir-dzikir atau doa-doa tertentu yang dibaca secara berjamaah pada tiap-tiap dua rakaat setelah salam. Amalan ini adalah amalan yang bid’ah (tidak diajarkan oleh nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Wallahu a’lam.

Sumber : http://ghuroba.blogsome.com/2007/09/17/shalat-tarawih/

http://westjava.org/hukum-dalil-shalat-tarawih-berdasarkan-hadist-rasulullah/