Minggu, 21 Maret 2010

Pentingnya Sholat Berjamaah di Masjid

Hidup dan berkelakuan berdasarkan petunjuk Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan suatu tuntutan sekaligus indikator beriman tidaknya seseorang. Seorang yang beriman tentu akan berusaha keras agar segenap gerak-gerik hidupnya berada di bawah naungan dan bimbingan Allah subhaanahu wa ta’aala. Ia sadar bahwa jika ia tidak mengikuti pertunjuk ilahi, maka niscaya ia akan ditunggangi musuh Allah subhaanahu wa ta’aala, yaitu syethan. Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menegaskan bahwa sholat berjamaah di masjid merupakan bagian penting dari SUNANUL HUDA (perilaku berdasarkan hidayah/petunjuk)

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّمَنَا سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى الصَّلَاةَ فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي يُؤَذَّنُ فِيهِ (صحيح مسلم)

Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepada kami SUNANUL HUDA (perilaku berdasarkan hidayah/petunjuk), dan di antaranya ialah sholat di masjid di mana terdengar kumandang adzan. (HR Muslim 3/386)

Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam dan para shohabat radhiyallahu ’anhum ’ajma’iin telah mencontohkan kepada kita bagaimana mereka sangat peduli dan konsisten dalam menegakkan sholat lima waktu berjamaah di masjid. Sedemikian kerasnya anjuran untuk melakukannya sehingga Nabi shollallahu ’alaih wa sallam pernah mengutarakan keinginan kuat dalam dirinya untuk mendatangi rumah-rumah mereka yang tidak menyambut seruan muadzin, kemudian membakar rumah mereka.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ (مسلم)

Bersabda Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam: “Sesungguhnya sholat yang paling berat bagi kaum munafik adalah sholat isya dan subuh. Andai mereka tahu apa manfaat di dalam keduanya niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak-rangkak. Sungguh aku ingin memerintahkan sholat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seseorang untuk mengimami manusia dalam sholat. Kemudian aku pergi bersama mereka dengan membawa beberapa ikat kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri sholat berjamaah, lalu aku bakar rumah mereka dengan api. (HR Muslim 2/123)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar